JAKARTA - Kejaksaan Agung menolak melepaskan pesawat latih milik Sekolah
Tinggi Penerbangan Indonesia STPI Curug Tangerang Kejaksaan menilai
penyitaan tersebut perlu untuk memperkuat pembuktian kasus korupsi
Penyitaan demi kepentingan penyidikan ujar Setia Untung Arimuladi Kepala
Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung saat dihubungi Tempo semalam
Sebelumnya Kementerian Perhubungan meminta Kejaksaan Agung tidak menyita
pesawat itu Juru bicara Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan
mengatakan pesawat itu digunakan untuk melatih para siswa Dia.
Sumber : Korantempo
0 comments:
Post a Comment