Kontroversi Pembelian Pesawat MA-60 Merpati

Pesawat Merpati Nusantara Airlines jenis MA-60 Registrasi PK-MZO dengan nomor penerbangan MZ 6517, Senin 10 Juni 2013 sekitar pukul 09.40 WITA mengalami kecelakaan di Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seluruh penumpang dinyatakan selamat dari insiden tersebut.

Ini bukan pertama kalinya pesawat buatan Xian Aircraft ini celaka. Pada Sabtu, 7 Mei 2011, pesawat MA-60 jatuh di Teluk Kaimana, Papua Barat. Posisi jatuhnya 500 meter dari sisi runway Bandar Udara Kaimana.

Pesawat berkapasitas 56 penumpang itu membawa sebanyak 25 penumpang dan semuanya meninggal dunia. Para penumpang itu terdiri atas empat kru, 18 penumpang dewasa, satu bayi, dan dua anak-anak.

Kecelakaan tersebut, memunculkan kontroversi pembelian 15 pesawat MA-60. Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla, menyatakan ia pernah menolak pembelian pesawat itu, karena tidak memiliki track record. Ia kaget, karena Merpati masih melanjutkan pembelian pesawat tersebut.

Menteri BUMN waktu itu, Mustofa Abubakar, menjelaskan kronologi pengadaan pesawat. Pengadaan 15 pesawat produksi Xi'an Aircraft International Company (XAC) itu terdiri atas beberapa tahapan pengadaan mulai 2002 hingga selesai 2010.

Tahapan itu terdiri atas penjajakan, pematangan proses pengadaan, penyerahan, dan penggunaan pesawat tahun 2007-2009, evaluasi harga serta perubahan kontrak, renegosiasi 2008-2010, dan terakhir tahap pembelian. (baca selengkapnya di sini).

Rekam jejak pilot
Dalam kasus jatuhnya pesawat MA-60 di Kupang, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti, menyatakan, pilot pesawat adalah Captain Aditya. Walaupun belum mengetahui jam terbang sang pilot, Herry mengungkapkan, seorang captain pasti mempunyai jam terbang tinggi.

Sementara itu, co-pilot pesawat tersebut adalah warga negara Korea yang baru tiga bulan menjabat posisi tersebut. "Dia masih training, didampingilah," kata Herry dalam acara jumpa pers di Kementerian Perhubungan, kemarin malam.

Mengenai MA-60 sendiri, menurut Herry, baru masuk Indonesia pada 2010 dan hanya dipakai oleh Merpati untuk di Indonesia. Pesawat MA-60 ini, menurut Herry, memang tidak memiliki sertifikat dari Federal Aviation Administration (FAA) di Amerika, karena tidak beroperasi di AS.

Hari ini, tim dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Ditjen Perhubungan Udara akan memulai proses pengumpulan data terhadap kecelakaan pesawat tersebut. Herry mengungkapkan, investigasi akan dilakukan secepatnya dan dalam waktu satu pekan bisa diselesaikan.




Sumber : VIVAnews

 

0 comments:

Post a Comment

Free Website templatesFree Flash TemplatesRiad In FezFree joomla templatesSEO Web Design AgencyMusic Videos OnlineFree Wordpress Themes Templatesfreethemes4all.comFree Blog TemplatesLast NewsFree CMS TemplatesFree CSS TemplatesSoccer Videos OnlineFree Wordpress ThemesFree Web Templates