Jakarta - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendukung rencana Kementerian Agama untuk membeli pesawat khusus jamaah haji.
"Komisi VIII sebenarnya tidak dalam kapasitas memberi persetujuan
tentang rencana pembelian pesawat haji. Namun kami mendukung usaha
pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, bila itu bertujuan
meningkatkan pelayanan kepada jamaah haji," kata Ketua Komisi VIII DPR
RI, Ida Fauziyah di Jakarta, Selasa (14/5).
Rencana tersebut, menurut dia, sudah pernah disinggung pada rapat
kerja (raker) sebelumnya. Namun Ida mengaku, belum mendapat laporan
jelas dari rencana pembelian pesawat bagi jamaah haji itu.
Walaupun demikian, dia meyakini jika rencana itu terwujud dan
berjalan dengan baik, maka hal itu dapat menjadi suatu upaya penghematan
yang akhirnya akan berpengaruh terhadap penurunan biaya penyelenggara
ibadah haji (BPIH).
Ida mengatakan dengan membeli pesawat untuk jamaah haji berarti
Kementerian Agama tidak perlu membayar sewa pesawat haji yang biayanya
terus meningkat dari tahun ke tahun.
"Selain dapat dipergunakan perjalanan ibadah haji, pesawat khusus
jamaah haji ini nantinya juga bisa digunakan perjalanan umroh sehingga
biaya yang dikeluarkan untuk pembelian pesawat berangsur-angsur dapat
kembali," ujarnya.
Sementara itu, terkait sumber dana untuk pembelian pesawat khusus
jamaah haji, Ida menyampaikan bahwa dana itu bersumber dari Dana
Optimalisasi Haji atau Dana Abadi Umat yang dimiliki oleh Kementerian
Agama.
"Sekarang yang perlu dicermati adalah manajemen atau pengelolaan dari
dana tersebut. Prinsipnya, selama tidak melanggar peraturan dan
perundang-undangan, Komisi VIII akan terus mendukung rencana itu," kata
Ketua Komisi VIII DPR itu.
Sebelumnya, realisasi rencana Kementerian Agama (Kemenag) memiliki
pesawat khusus jamaah haji dinyatakan akan segera terwujud karena teknis
pengadaan pesawat haji itu telah dibahas secara intensif dengan seluruh
pemangku kepentingan.
"Mudah-mudahan tahun ini rencana itu sudah tuntas dibahas," kata
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Anggito
Abimanyu, setelah menandatangani Kerja Sama Pelayanan Penerbangan Haji
dengan Garuda Indonesia Airlines (GIA) dan Saudi Arabia Airlines (SAA).
Dia menegaskan rencana pengadaan pesawat haji itu memang sangat
penting, karena kebutuhan pelayanan jamaah haji di masa mendatang
diperkirakan semakin meningkat.
"Orientasi pemerintah adalah peningkatan pelayanan haji dan penurunan
biaya jamaah haji. Maka langkah memiliki pesawat khusus jamaah menjadi
pilihan terbaik," ujar Anggito.
Menurut dia, teknis pengadaan pesawat khusus haji itu pun telah
mengalami percepatan dengan pembahasan secara mendalam antara Kemenag
dan Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Perhubungan Udara.
"Keterlibatan Kementerian Perhubungan (Kemhub) memang diperlukan guna
melihat secara teknis jenis pesawat yang layak digunakan bagi jamaah
haji, sekaligus mengetahui detail teknologi dan kualitas yang tersedia
dari pesawat yang dibutuhkan," kata Anggito.
Penulis: Douw
Sumber:Antara
0 comments:
Post a Comment